Peraturan Lain Terkait Informasi Publik

Pelayanan Pengadilan adalah kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan bagi  masyarakat, khususnya para pencari keadilan yang diselnggarakan oleh Mahkamah Agung dan Badan-Badan Peradilan di bawahnya. Untuk menjalankan fungsi tersebut dengan sebaik-baiknya maka Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta melakukan keterbukaan dan pelayanan informasi yang efektif dan efisien sebagai bagian dari komitmen Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta […]