A. INFORMASI PUBLIK YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN SECARA BERKALA

  1. Kedudukan, Domisili, Beserta Alamat Lengkap Dan Kontak                    
  2. Struktur Organisasi 
  3. Profil singkat pejabat struktural
  4. Tugas Dan Fungsi
  5. Visi Dan Misi 
  6. Laporan Harta Kekayaan Bagi Pejabat Negara
  7. Indikator Kinerja Utama (IKU)   
  8. Rencana Kerja (Renja)
  9. Rencana Strategis (Renstra)
  10. Rencana Aksi Kinerja
  11. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
  12. Prosedur Beracara Di Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta
  13. Hak mendapat bantuan hukum
  14. Hak atas pembebasan biaya perkara
  15. Hak-hak pokok dalam proses persidangan
  16. Tata Cara Pengaduan Dugaan Pelanggaran Yang dilakukan Hakim Dan Pegawai
  17. Hak- Hak Pelapor Dugaan Pelanggaran Yang dilakukan Hakim Dan Pegawai
  18. Laporan Penyelesaian Perkara
  19. Laporan Akuntabilitas Kinerja (LKJIP)
  20. Laporan Realisasi Anggaran
  21. Laporan Operasional
  22. Laporan Perubahan Ekuitas
  23. Neraca Keuangan
  24. Catatan Atas Laporan Keuangan             
  25. Laporan Barang Milik Megara
  26. Laporan Persediaan   
  27. Surat Keputusan Biaya perkara
  28. Tata Cara Memperoleh Informasi
  29. Tata Cara Pengajuan Keberatan
  30. Proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
  31. Biaya Untuk Memperoleh Salinan Informasi

B. INFORMASI YANG WAJIB TERSEDIA SETIAP SAAT

  1. Informasi dalam register perkara
  2. Data statistik perkara, antara lain: jumlah dan jenis perkara
  3. Laporan penggunaan biaya perkara
  4. Seluruh putusan dan penetapan Pengadilan, baik yang telah maupun yang belum berkekuatan hukum tetap (dalam bentuk fotokopi atau naskah elektronik, bukan salinan resmi), kecuali ditentukan lain oleh ketentuan peraturan perundang-undangan
  5. Naskah cetak dari putusan/penetapan pengadilan tidak dapat diberikan apabila sudah tersedia dalam SIP
  6. Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan pengawas atau yang dilaporkan oleh masyarakat serta tindaklanjutnya
  7. Langkah yang tengah dilakukan Pengadilan dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan hakim atau aparatur pengadilan yang telah diketahui publik (sudah dimuat dalam media cetak atau elektronik
  8. Jumlah hakim atau aparatur pengadilan yang dijatuhi hukuman disiplin beserta jenis pelanggaran dan jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan
  9. Inisial nama dan unit/ satuan kerja hakim atau aparatur pengadilan yang dijatuhi hukuman disiplin , jenis pelanggaran dan bentuk hukuman disiplin yang dijatuhkan
  10. Pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, personel, dan keuangan Pengadilan
  11. Standar dan maklumat pelayanan Pengadilan
  12. Profil hakim dan aparatur Pengadilan
  13. Data statistik kepegawaian, yang meliputi, antara lain, jumlah, komposisi dan jumlah hakim dan aparatur Pengadilan .
  14. Anggaran Pengadilan serta laporan keuangannya
  15. Surat perjanjian yang dibuat Pengadilan dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya
  16. Agenda kerja pimpinan Pengadilan atau satuan kerja